sindarsi
Sabtu, 29 Oktober 2016
UTS tiba
dear teman-teman semua, saatnya menguji apa yang telah kita lakukan hasil dri jum'at sabtu setiap hari, semoga hasilnya dapat membuat kita bahagia, salam menuju UTS
Sabtu, 22 Oktober 2016
FARMASI DAN DOKTER
Dokter dan farmasis.
Keduanya adalah profesi di bidang kesehatan. Dokter yang mendiagnosa penyakit
dan farmasis yang meresepkan obat. Tapi pada kenyataannya keduanya sepertinya
berbeda di pandangan masyarakat. Saya pun sering mendengar perbincangan dari
beberapa orang.
Orang I : “anaknya kuliah
dimana?”
Orang II : “Kedokteran”
Orang I : ( Wajahnya
terperangah) “bagusnya itu. Nanti bisa jadi dokter.”
Kalau kuliah ambil kedokteran,pasti akhirnya akan jadi dokter.
Kebanyakan anak indonesia kalau ditanya tentang cita-citanya pasti menjawab ‘
dokter’. Tak jarang pula kita dengar bahwa dokter adalah cita-cita sejuta umat.
Lantas siapa yang jadi pasiennya kalau semua pengen jadi dokter? Saat ini,
sebagian masyarakat mengagung-agungkan seorang dokter. Seolah-olah hanya dokter
yang jadi kebanggaan mereka. Seakan hanya dokter sebagai profesi di bidang
kesehatan. Dokter,dokter dan dokter.
Semuanya kembali ke
dokter. Bahkan, pada kemasan obat juga tertera tulisan ‘ jika sakit
berkelanjutan silahkan kunjungi dokter’. Jadi,ujung-ujungnya kembali ke dokter.
Bagi sebagian orang menganggap hanya dokter yang dapat menolongnya saat sakit.
Hanya dokter profesi kesehatan di Indonesia. Hanya dokter yang begitu dihargai
oleh masyarakat. Hanya dokter yang bisa mampu bahagia tujuh turunan.
Seakan hanya dokter yang
dipandang dengan dua mata. sering juga ada perbincangan yang membicarakan
seorang farmasis.
Orang I: “ kalau farmasis dan
apoteker,kerjanya apa?”
Orang II : “ bikin obat dan jualan obat
di apotik”
Banyak yang menganggap bahwa farmasis hanya
bisa jualan obat di apotik. Duduk menunggu pelanggan, memberikan obat,
memberitahukan harga, dan duduk kembali menuggu pelanggan berikutnya. Apa hanya
itu keahlian dari seorang farmasis? Tentu tidak. Kalau hanya itu, semua orang
juga bisa. Tentunya sebagai seorang farmasis, membantah hal tersebut.
Padahal, Farmasis bukan
hanya bisa membuat obat atau jual obat. Itu hanya sebagian kecil dari keahlian
dari seorang farmasis apoteker bukan penjual obat, tapi seorang profesi
profesional. Tapi, itulah yang nampaknya terjadi di kalangan masyarakat. Mereka
menganggap apoteker sebagai penjual obat. Mereka tak pernah memikirkan
bagaimana perjuangan seorang farmasis menyelesaikan studinya. Bagaimana Ketelitian,
kesabaran, dan ketekunan dalam melakukan percobaan dan pembuatan
sediaan-sediaan obat di laboratorium.
Sebagian orang menganggap
farmasi hanya identik dengan obat saja. Padahal, itu tidak benar. Banyak
mungkin yang tidak sadar dari bangun pagi kita sudah menggunakan produk
farmasi. Pada saat bangun tidur,menggosok gigi menggunakan pasta gigi, itu
produk farmasi. Sabun produk farmasi. Makanan kemasan produk farmasi. Alat
kosmetik juga produk farmasi dan masih banyak lagi. Jadi,secara sadar atau
tidak sadar kehidupan kita bergantung pada farmasi.
Seharusnya tidak terjadi
perbedaan kasta antara dokter dan profesi kesehatan lainnya. Semua profesi sama
dan tentunya ahli di bidangnya masing-masing. Dokter ahli dalam mendiagnosa
penyakit. Farmasis ahli dalam menentukan obat yang cocok untuk pasien. perawat
juga ahli dalam meninjau proses penyembuhan pasien. tapi pada kenyataannya,apa
yang terjadi? Dokter hanya ada beberapa jam di rumah sakit.
Setelah itu,kembali ke rumahnya dan membuka praktiknya. Bukan hanya itu,
jika ada pasien yang datang dapat dilihat ada lemari kaca yang berisi berbagai
obat. Orang tentunya bisa bingung ini praktik atau apotik. Seorang farmasis
tentunya merasa tidak adil. Obat adalah wewenang dari seorang farmasis. Kalau
masalah penyakit,yah memang itu keahlian dokter. Seharusnya masing-masing
menggeluti pada keahlian sendiri. Kedua profesi tersebut sebenarnya
saling melengkapi. Apa jadinya dokter tanpa ahli farmasis? Apa jadinya pula
farmasis tanpa ada seorang dokter? Keduanya tak mungkin dipisahkan. Kini
saatnya untuk menciptakan relasi dari seorang dokter dan farmasis agar
keduanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Seorang dokter
dan farmasis seharusnya bisa bekerja sama dalam menjalankan tugasnya.
MENGAPA HARUS KULIAH DI AKADEMI FARMASI AL-FATAH
Hal pertama yang akan terlintas dalam pikiran kita adalah tentang
obat-obatan. Ya, farmasi adalah salah satu cabang dari ilmu kesehatan yang
memiliki fokus utama pada dasar-dasar atau seluk beluk obat-obatan alami maupun
sintetik. Ilmu Farmasi juga mempelajari segala hal yang berhubungan dengan
obat, termasuk subjek pelajaran seperti Kimia, Biologi,Kesehatan Masyarakat, sampai ke Manajemen dan Pemasaran.
Kata farmasi berasal dari bahasa latin, yakni pharmakos yang
berarti sihir atau racun. Mengerikan, ya? Karena pada kenyataannya memang
mengerikan jika obat-obatan dikonsumsi secara berlebihan atau disalahgunakan
pemakaiannya. Salah satu efeknya adalah keracunan. Maka dari itu, di sinilah
peran seorang Farmasis (sebutan profesional untuk orang yang ahli di bidang
farmasi). Seorang farmasis harus mampu menemukan potensi dari suatu bahan dan
meracik takarannya agar bermanfaat sebagai sarana penyembuhan sebuah penyakit
tanpa menimbulkan efek samping.
Pada tahun 2014 Dirjen Dikti menyebutkan bahwa Jurusan Farmasi
adalah jurusan di perguruan tinggi dengan peminat terbanyak ke-5 di Indonesia.
Hal ini karena farmasi bergerak di bidang kesehatan yang merupakan bagian
penting dan tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sebuah bidang yang tidak
akan pernah sepi selama masih ada manusia.
Buat kamu yang doyan berhitung dan menganalisis, jurusan ini
cocok banget deh, karena tidak akan membosankan. Di Jurusan Farmasi, selain
pelajaran yang berhubungan dengan menghitung, ada juga materi yang berkaitan
dengan nalar/logika. Ada banyak mata kuliah nonhitung yang masih berhubungan
dengan farmasi, seperti mata kuliah perilaku manusia. Di Jurusan Farmasi tidak
hanya materi yang diajarkan, melainkan juga ada kuliah praktikum. Buat kamu yang
hobi eksperimen tentunya akan menyenangkan, bukan? Bukan sembarang praktikum
lagi, melainkan berusaha menghasilkan formula obat yang akan bermanfaat untuk
kehidupan manusia.
Rabu, 19 Oktober 2016
RESEP DAN COPY RESEP
Singkatan Latin
dan Pengertian Resep dan Copy Resep
3.
Singkatan Latin Yang Sering Digunakan
a.
Tentang Waktu
ohc
(omni hora cochlear) : tiap jam, 1 sendok makan
obhc
(omni bihorio cochlear) : tiap 2 jam, 1 sendok makan
o3hc
(omni trihorio cochlear) : tiap 3 jam, 1 sendok makan
pc
(post coenam) : setelah makan
ac
(ante coenam) : sebelum makan
m
(mane) : pagi-pagi
v
(vespere) : sore
noct.
(nocte) : malam
b.
Tentang Pemberian Obat
imm
(in manum medici) : diserahkan ke dokter
dcf
(da cum formula) : berikan dengan formula (tulis dalam etiket)
ni (ne
iteratur) : tidak boleh diulang
iter
3x (iteratur ter) : diulang 3x
did
(da in dimidio) : berikan separuhnya
di2
plo (da in duplo) : berikan dua kalinya
4.
RESEP
4.1.
Pengertian Resep
Resep
adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan
obat jadi atau meracik obat dalam bentuk sediaan tertentu sesuai dengan
keahliannya, takaran dan jumlah obat sesuai dengan yang diminta dan
menyerahkannya kepada pasien. Lembaran resep umumnya berbentuk persegi panjang
dengan ukuran lebar 10-12 cm dan panjang 15-20 cm
Tujuan
penulisan resep:
1.
Memudahkan dokter dalam pelayanan kesehatan di bidang farmasi
2.
Meminimalkan kesalahan dalam pemberian obat
3.
Untuk cross check
4.
Apotek buka lebih lama dari praktek dokter
5.
Tidak semua obat dapat diserahkan langsung kepada pasien
6.
Pemberian obat lebih rasional
7.
Pelayanan berorientasi kepada pasien bukan kepada obat
8.
Sebagai medical record yang dapat dipertanggungjawabkan
Kode
etik penulisan resep:
1.
Resep menyangkut kerahasiaan jabatan kedokteran dan kefarmasian
2.
Karena itu resep hanya boleh diperlihatkan kepada:
a.
dokter yang bersangkutan
b.
pasien dan keluarga pasien
c.
tenaga medis yang merawat
d.
apoteker dan tenaga farmasis yang bersangkutan
e.
aparat pemerintah untuk pemeriksaan
f.
petugas asuransi untuk klem pembayaran
4.2.
KELENGKAPAN RESEP
Dalam
sebuah resep harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a.
Nama,alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi dan dokter hewan
b.
Tanggal penulisan resep (inscription)
c.
Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obat atau
komposisi obat (invocation)
d.
Aturan pemakaian obat yang tertulis (signature)
e.
Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan perundang-undangan
yang berlaku (subscriptio)
f.
Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
g.
Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya
melebihi dosis maksimal
Beberapa
ketentuan lain dalam resep:
1.
Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan
2.
Resep yang mengandung narkotika:
a.
tidak boleh ada iterasi (ulangan)
b.
harus ditulis nama pasien tidak boleh mi (mihi ipsi) = untuk dipakai sendiri
c.
alamat pasien dan aturan pakai jelas(signa), tidak boleh ditulis
pemakaian sudah diketahui (usus cognitus)
3.
Untuk penderita yang segera memerlukan obat, dokter dapat menulis pada bagian
kanan atas resep kata sbb: cito (segera), statim(segera),
urgent(segera),PIM(Periculum In Mora)=> berbahaya jika ditunda. Resep ini
harus dilayani lebih dulu
4.
Bila dokter tidak ingin resepnya yang mengandung obat keras diulang tanpa
sepengetahuannya, dokter akan menulis ni(ne iteratur)=> tidak boleh diulang
Contoh
resep
Arti
singkatan latin pada resep
1. R/
: Recipe=ambillah
2. qs
: quantum satis=secukupnya
3. m :
misce= campurlah
4. f :
fac= buatlah
5. no
: numero= sejumlah
6. s :
signa=tandailah
7. tdd
: ter de die = tiga kali sehari
8. Pi
: pulvis unum = satu serbuk
4.3
Obat-obat penyusun resep
Dalam
sebuah resep terdapat obat-obat dengan fungsi sbb:
a.
sebagai obat berkhasiat utama
b.
sebagai obat yang membantu kerja obat berkhasiat utama
c.
sebagai obat tambahan
4.4
Copie resep
Kopi
resep adalah salinan tertulis dari suatu resep. Istilah lain dari kopi resep
adalahapograph,exemplum atau afschrift. Salinan rresep selain
memuat semua keterangan yang termuat dalam resep asli harus memuat hal-hal
berikut:
a.
Nama dan alamat apotik
b.
Nama dan nomor SIK Apoteker pengelola apotek
c.
Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotek
d.
Tanda det=detur untuk obat yang sudah diserahkan dan ne det=ne detur untuk obat
yang belum diserahkan
e.
Nomor resep dan tanggal pembuatan
Ketentuan
lain dari kopi resep/resep adalah
a.
Salinan resep harus ditandatangani apoteker
b.
Resep harus dirahasiakan dan disimpan di apotek dengan baik selama 3 tahun
c.
Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter pembuat
resep,pasien yang bersangkutan serta petugas kesehatan yang berwenang
d.
Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dan diberi garis merah dibawah
nama obat (disimpan 5 tahun)
e.
Resep yang sudah disimpan 3 tahun dapat dimusnahkan dengan cara membakar atau
cara lain yang memadai
f.
Pemusnahan resep dilakukan oleh apoteker dan sekurang-kurangnya 1 petugas
apotek. Kemudian dibuat berita acaranya yang berisi:
-hari
dan tanggal pemusnahan
-tanggal
yang terawal dan terakhir dari resep
-berat
resep yang dimusnahkan dalam kg
g.
Jika terdapat iteretur maka resep dikopi sesuai ketentuan
contoh
: iter 3x
pasien
dapat menebus obat1+3= 4 kali
pada
kopi resep yang pertama tertulis det orig (detur original) yang artinya sudah
diserahkan berdasarkan resep aslinya.
MACAM -MACAM SEDIAAN UMUM FARMAKOPE
Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV,macam - macam sediaan umum adalah sebagai berikut :
1. Aerosol adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik
yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk
pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal),
mulut (aerosol lingual) atau paru - paru (aerosol inhalasi).
Contoh : Bricasma Inhaler 400 dose Metered Aerosol, Bricasma Turbuhaler 200 dose serbuk
inhaler, Ventolin Rotahaler 200 mcg, Ventolin Rotacaps, Pulmocort Turbuhaler100 mcg/doses
200 dose Serbuk inhaler, Beconase Nasal Spray200 Doses.
2. Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang
dapat larut. Digunakan untuk pemakaian oral.
Contoh : NaturE (kapsul lunak), Ponstan 250 mg (kapsul keras)
3. Tablet adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
a. Tablet hisap ( lozenges )
Sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan
dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan
dalam mulut.
Contoh : Kalmicyn lozenges
b. Trochici
Tablet hisap yang dibuat dengan cara kempa, tablet ini disimpan dalam suhu kamar 28° C.
Contoh : FG Trochees
c. Tablet sublingual
Tablet yang digunakan dengan cara meletakkan tablet dibawah lidah, sehingga zat aktif
diserap secara langsung melalui mukosa mulut.
Contoh : Tablet Cedocard
d. Tablet kunyah ( chewable tablet )
Tablet yang penggunaanya dengan dikunyah, memberikan residu dengan rasa enak dalam
rongga mulut, mudah ditelan dan tidak meninggalkan rasa pahit.
Contoh : Tablet Plantacid
e. Tablet effervescent
Dilarutkan dalam air akan menghasilkan karbondioksida yang akan memberikan rasa
segar.
Contoh : Tablet Ca-D- Rhedoxon
f. Tablet salut
Contoh : Supra livron, Ferro gradumet, Dulcolax 5 mg, Voltaren
g. Tablet multilayer
Obat yang dicetak menjadi tablet kemudian ditambah granulasi diatas tablet yang
dilakukan berulang-ulang sehingga terbentuk tablet multiplayer.
Contoh : Bodrex
h. Tablet forte
Tablet yang mempunyai komposisi sama dengan komponen tablet biasa tapi mempunyai
kekuatan yang berbeda ( Biasanya 2 kali tablet biasa )
Contoh : Bactrim Forte
i. Tablet pelepasan terkendali
Contoh : Quibron-T
4. Krim adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau
terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
Contoh : Kalcinol-N cream,Topsy cream, Chloramfecort 10 g, Hydrokortison 5g, Scabicid 1
Og
5. Emulsi adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain,
dalam bentuk tetesan kecil.
Contoh : Scott emultion, curcuma plus
6. Ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia
nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir
semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa
sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
Contoh : Mastin, Ace Maxs
7. Gel (Jeli) adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik
yang kecil atau molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan.
Contoh : Bioplacenton gel, Thrombophob gel, Voltaren Emulgel 100 g
8. Imunoserum adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari
serum hewan dengan pemurnian.
Contoh : Stimuno
9. Implan atau pelet adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan
kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau
pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara
sub kutan ) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam
jangka waktu lama.
Contoh : Andalan, Spiral
10. Infusa adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada
suhu 90O selama 15 menit.
11. Injeksi adalah sediaan steril untuk kegunaaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit
atau selaput lendir.
1. Injeksi Dalam Bentuk Larutan
Contoh : Aminophylin vial 10 ml Dilantin ampul 2m1, Glukosum flacon 10 ml ATS ampul 1
ml, Delladyl vial 15 ml
2. Injeksi dalam bentuk Suspensi
Contoh : Procaine PenicillinG Flacon 10 ml Cortisone acetat 100 ml
3. Injeksi dalam bentuk Serbuk kering.
Contoh : Chloramex vial 1000 mg, Streptomysin Sulfat Vial 5g
12. Irigasi adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka
atau rongga - rongga tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
Contoh : Betadine,
13. Sediaan obat mata :
a. Salep mata adalah salep steril yang digunakan pada mata.
Contoh : Cendocycline 1%, 3,5 gram, Cendomycos 3,5 g, Kemicitine 5g
b. Larutan obat mata adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang
dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
14. Pasta adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan
untuk pemakaian topikal.
Contoh : Solcoseryl Pasta
15. Plester adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat
melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
Contoh : Hansaplast
16. Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk
yang dibagi – bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)
Contoh : Salicyl bedak (Pulv. Adspersorius)
17. Solutio atau larutan, adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang
terlarut.
Contoh : Enkasari 120 ml solution, Betadin gargle
Terbagi atas :
a. Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral. Termasuk ke dalam
larutan oral ini adalah :
- Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
Contoh : Biogesic sirup, Dumin sirup
- Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
Contoh : Batugin 300 ml, Mucopect 60 ml ( Paediatri )
b. Larutan topikal (lotion), adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topical pada
kulit atau mukosa.
Contoh : Tolmicen 10 ml
c. Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
Contoh : Otolin 10 ml, Otopain 8 ml
d. Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
Contoh : Colme 8 ml, Catarlent 5 ml, Albucid
e. Spirit, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap,
umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
f. Tingtur, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan
atau senyawa kimia
Contoh : Halog 8 ml
18. Supositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui
rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Contoh : Flagyl, Dulcolax 10 mg, Primperan 10 mg atau 20 mg
Langganan:
Postingan (Atom)