Sabtu, 29 Oktober 2016

UTS tiba

dear teman-teman semua, saatnya menguji apa yang telah kita lakukan hasil dri jum'at sabtu setiap hari, semoga hasilnya dapat membuat kita bahagia, salam menuju UTS

Sabtu, 22 Oktober 2016

FARMASI DAN DOKTER

Dokter dan farmasis. Keduanya adalah profesi di bidang kesehatan. Dokter yang mendiagnosa penyakit dan farmasis yang meresepkan obat. Tapi pada kenyataannya keduanya sepertinya berbeda di pandangan masyarakat. Saya pun sering mendengar perbincangan dari beberapa orang.
Orang I : “anaknya kuliah dimana?”
 Orang II : “Kedokteran”
Orang I : ( Wajahnya terperangah) “bagusnya itu. Nanti bisa jadi dokter.”
Kalau kuliah ambil kedokteran,pasti akhirnya akan jadi dokter. Kebanyakan anak indonesia kalau ditanya tentang cita-citanya pasti menjawab ‘ dokter’. Tak jarang pula kita dengar bahwa dokter adalah cita-cita sejuta umat. Lantas siapa yang jadi pasiennya kalau semua pengen jadi dokter? Saat ini, sebagian masyarakat mengagung-agungkan seorang dokter. Seolah-olah hanya dokter yang jadi kebanggaan mereka. Seakan hanya dokter sebagai profesi di bidang kesehatan. Dokter,dokter dan dokter.
Semuanya kembali ke dokter. Bahkan, pada kemasan obat juga tertera tulisan ‘ jika sakit berkelanjutan silahkan kunjungi dokter’. Jadi,ujung-ujungnya kembali ke dokter. Bagi sebagian orang menganggap hanya dokter yang dapat menolongnya saat sakit. Hanya dokter profesi kesehatan di Indonesia. Hanya dokter yang begitu dihargai oleh masyarakat. Hanya dokter yang bisa mampu bahagia tujuh turunan.
Seakan hanya dokter yang dipandang dengan dua mata. sering juga ada perbincangan yang membicarakan seorang farmasis.
 Orang I: “ kalau  farmasis dan apoteker,kerjanya apa?”
 Orang  II : “ bikin obat dan jualan obat di apotik”
 Banyak yang menganggap bahwa farmasis hanya bisa jualan obat di apotik. Duduk menunggu pelanggan, memberikan obat, memberitahukan harga, dan duduk kembali menuggu pelanggan berikutnya. Apa hanya itu keahlian dari seorang farmasis? Tentu tidak. Kalau hanya itu, semua orang juga bisa. Tentunya sebagai seorang farmasis, membantah hal tersebut.
Padahal, Farmasis bukan hanya bisa membuat obat atau jual obat. Itu hanya sebagian kecil dari keahlian dari seorang farmasis apoteker bukan penjual obat, tapi seorang profesi profesional. Tapi, itulah yang nampaknya terjadi di kalangan masyarakat. Mereka menganggap apoteker sebagai penjual obat. Mereka tak pernah memikirkan bagaimana perjuangan seorang farmasis menyelesaikan studinya. Bagaimana Ketelitian, kesabaran, dan ketekunan dalam melakukan percobaan dan pembuatan sediaan-sediaan obat di laboratorium.
Sebagian orang menganggap farmasi hanya identik dengan obat saja. Padahal, itu tidak benar. Banyak mungkin yang tidak sadar dari bangun pagi  kita sudah menggunakan produk farmasi. Pada saat bangun tidur,menggosok gigi menggunakan pasta gigi, itu produk farmasi. Sabun produk farmasi. Makanan kemasan produk farmasi. Alat kosmetik juga produk farmasi dan masih banyak lagi. Jadi,secara sadar atau tidak sadar kehidupan kita bergantung pada farmasi.
Seharusnya tidak terjadi perbedaan kasta antara dokter dan profesi kesehatan lainnya. Semua profesi sama dan tentunya ahli di bidangnya masing-masing. Dokter ahli dalam mendiagnosa penyakit. Farmasis ahli dalam menentukan obat yang cocok untuk pasien. perawat juga ahli dalam  meninjau proses penyembuhan pasien. tapi pada kenyataannya,apa yang terjadi? Dokter hanya ada beberapa jam di rumah sakit.
Setelah itu,kembali ke rumahnya dan membuka praktiknya. Bukan hanya itu, jika ada pasien yang datang dapat dilihat ada lemari kaca yang berisi berbagai obat. Orang tentunya bisa bingung ini praktik atau apotik. Seorang farmasis tentunya merasa tidak adil. Obat adalah wewenang dari seorang farmasis. Kalau masalah penyakit,yah memang itu keahlian dokter. Seharusnya masing-masing menggeluti pada keahlian sendiri.  Kedua profesi tersebut sebenarnya saling melengkapi. Apa jadinya dokter tanpa ahli farmasis? Apa jadinya pula farmasis tanpa ada seorang dokter? Keduanya tak mungkin dipisahkan. Kini saatnya untuk menciptakan relasi dari seorang dokter dan  farmasis agar keduanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Seorang dokter dan farmasis seharusnya bisa bekerja sama dalam menjalankan tugasnya. 



MENGAPA HARUS KULIAH DI AKADEMI FARMASI AL-FATAH

Hal pertama yang akan terlintas dalam pikiran kita adalah tentang obat-obatan. Ya, farmasi adalah salah satu cabang dari ilmu kesehatan yang memiliki fokus utama pada dasar-dasar atau seluk beluk obat-obatan alami maupun sintetik. Ilmu Farmasi juga mempelajari segala hal yang berhubungan dengan obat, termasuk subjek pelajaran seperti Kimia, Biologi,Kesehatan Masyarakat, sampai ke Manajemen dan Pemasaran.

Kata farmasi berasal dari bahasa latin, yakni pharmakos yang berarti sihir atau racun. Mengerikan, ya? Karena pada kenyataannya memang mengerikan jika obat-obatan dikonsumsi secara berlebihan atau disalahgunakan pemakaiannya. Salah satu efeknya adalah keracunan. Maka dari itu, di sinilah peran seorang Farmasis (sebutan profesional untuk orang yang ahli di bidang farmasi). Seorang farmasis harus mampu menemukan potensi dari suatu bahan dan meracik takarannya agar bermanfaat sebagai sarana penyembuhan sebuah penyakit tanpa menimbulkan efek samping.
Pada tahun 2014 Dirjen Dikti menyebutkan bahwa Jurusan Farmasi adalah jurusan di perguruan tinggi dengan peminat terbanyak ke-5 di Indonesia. Hal ini karena farmasi bergerak di bidang kesehatan yang merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sebuah bidang yang tidak akan pernah sepi selama masih ada manusia.

Buat kamu yang doyan berhitung dan menganalisis, jurusan ini cocok banget deh, karena tidak akan membosankan. Di Jurusan Farmasi, selain pelajaran yang berhubungan dengan menghitung, ada juga materi yang berkaitan dengan nalar/logika. Ada banyak mata kuliah nonhitung yang masih berhubungan dengan farmasi, seperti mata kuliah perilaku manusia. Di Jurusan Farmasi tidak hanya materi yang diajarkan, melainkan juga ada kuliah praktikum. Buat kamu yang hobi eksperimen tentunya akan menyenangkan, bukan? Bukan sembarang praktikum lagi, melainkan berusaha menghasilkan formula obat yang akan bermanfaat untuk kehidupan manusia.

Rabu, 19 Oktober 2016

RESEP DAN COPY RESEP

Singkatan Latin dan Pengertian Resep dan Copy Resep


3. Singkatan Latin Yang Sering Digunakan

a. Tentang Waktu

ohc (omni hora cochlear) : tiap jam, 1 sendok makan
obhc (omni bihorio cochlear) : tiap 2 jam, 1 sendok makan
o3hc (omni trihorio cochlear) : tiap 3 jam, 1 sendok makan
pc (post coenam) : setelah makan
ac (ante coenam) : sebelum makan
m (mane) : pagi-pagi
v (vespere) : sore
noct. (nocte) : malam

b. Tentang Pemberian Obat

imm (in manum medici) : diserahkan ke dokter
dcf (da cum formula) : berikan dengan formula (tulis dalam etiket)
ni (ne iteratur) : tidak boleh diulang
iter 3x (iteratur ter) : diulang 3x
did (da in dimidio) : berikan separuhnya
di2 plo (da in duplo) : berikan dua kalinya

4. RESEP

4.1. Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat jadi atau meracik obat dalam bentuk sediaan tertentu sesuai dengan keahliannya, takaran dan jumlah obat sesuai dengan yang diminta dan menyerahkannya kepada pasien. Lembaran resep umumnya berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 10-12 cm dan panjang 15-20 cm

Tujuan penulisan resep:
1. Memudahkan dokter dalam pelayanan kesehatan di bidang farmasi
2. Meminimalkan kesalahan dalam pemberian obat
3. Untuk cross check
4. Apotek buka lebih lama dari praktek dokter
5. Tidak semua obat dapat diserahkan langsung kepada pasien
6. Pemberian obat lebih rasional
7. Pelayanan berorientasi kepada pasien bukan kepada obat
8. Sebagai medical record yang dapat dipertanggungjawabkan

Kode etik penulisan resep:
1. Resep menyangkut kerahasiaan jabatan kedokteran dan kefarmasian
2. Karena itu resep hanya boleh diperlihatkan kepada:
a. dokter yang bersangkutan
b. pasien dan keluarga pasien
c. tenaga medis yang merawat
d. apoteker dan tenaga farmasis yang bersangkutan
e. aparat pemerintah untuk pemeriksaan
f. petugas asuransi untuk klem pembayaran

4.2. KELENGKAPAN RESEP
Dalam sebuah resep harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Nama,alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi dan dokter hewan
b. Tanggal penulisan resep (inscription)
c. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obat atau komposisi obat (invocation)
d. Aturan pemakaian obat yang tertulis (signature)
e. Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (subscriptio)
f. Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
g. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal

Beberapa ketentuan lain dalam resep:
1. Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan
2. Resep yang mengandung narkotika:
a. tidak boleh ada iterasi (ulangan)
b. harus ditulis nama pasien tidak boleh mi (mihi ipsi) = untuk dipakai sendiri
c. alamat pasien dan aturan pakai jelas(signa), tidak boleh ditulis pemakaian sudah diketahui (usus cognitus)
3. Untuk penderita yang segera memerlukan obat, dokter dapat menulis pada bagian kanan atas resep kata sbb: cito (segera), statim(segera), urgent(segera),PIM(Periculum In Mora)=> berbahaya jika ditunda. Resep ini harus dilayani lebih dulu
4. Bila dokter tidak ingin resepnya yang mengandung obat keras diulang tanpa sepengetahuannya, dokter akan menulis ni(ne iteratur)=> tidak boleh diulang






Contoh resep

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMXuH1sjqT_fgQYYKeWXcKDbzhi7UjmvDWTXEnrZTbISOjwDAk9HWal7p7_ORWTCN7Yqr2upJExK1G3AvrRkx9an-cO-mIllfinwPOcKTSlcW_8RL70rKHEm7oPPR5Xizi_iwBIPy6W5I/s1600/Untitled.jpg



  Arti singkatan latin pada resep
1. R/ : Recipe=ambillah
2. qs : quantum satis=secukupnya
3. m : misce= campurlah
4. f : fac= buatlah
5. no : numero= sejumlah
6. s : signa=tandailah
7. tdd : ter de die = tiga kali sehari
8. Pi : pulvis unum = satu serbuk


4.3 Obat-obat penyusun resep
Dalam sebuah resep terdapat obat-obat dengan fungsi sbb:
a. sebagai obat berkhasiat utama
b. sebagai obat yang membantu kerja obat berkhasiat utama
c. sebagai obat tambahan
4.4 Copie resep
Kopi resep adalah salinan tertulis dari suatu resep. Istilah lain dari kopi resep adalahapograph,exemplum atau afschrift. Salinan rresep selain memuat semua keterangan yang termuat dalam resep asli harus memuat hal-hal berikut:
a. Nama dan alamat apotik
b. Nama dan nomor SIK Apoteker pengelola apotek
c. Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotek
d. Tanda det=detur untuk obat yang sudah diserahkan dan ne det=ne detur untuk obat yang belum diserahkan
e. Nomor resep dan tanggal pembuatan

Ketentuan lain dari kopi resep/resep adalah
a. Salinan resep harus ditandatangani apoteker
b. Resep harus dirahasiakan dan disimpan di apotek dengan baik selama 3 tahun
c. Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter pembuat resep,pasien yang bersangkutan serta petugas kesehatan yang berwenang
d. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dan diberi garis merah dibawah nama obat (disimpan 5 tahun)
e. Resep yang sudah disimpan 3 tahun dapat dimusnahkan dengan cara membakar atau cara lain yang memadai
f. Pemusnahan resep dilakukan oleh apoteker dan sekurang-kurangnya 1 petugas apotek. Kemudian dibuat berita acaranya yang berisi:
-hari dan tanggal pemusnahan
-tanggal yang terawal dan terakhir dari resep
-berat resep yang dimusnahkan dalam kg
g. Jika terdapat iteretur maka resep dikopi sesuai ketentuan
contoh : iter 3x
pasien dapat menebus obat1+3= 4 kali
pada kopi resep yang pertama tertulis det orig (detur original) yang artinya sudah diserahkan berdasarkan resep aslinya.




MACAM -MACAM SEDIAAN UMUM FARMAKOPE

Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV,macam - macam sediaan umum adalah sebagai berikut :
1.   Aerosol adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik
      yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk
      pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal),
      mulut (aerosol lingual) atau paru - paru (aerosol inhalasi).
      Contoh : Bricasma Inhaler 400 dose Metered Aerosol, Bricasma Turbuhaler 200 dose serbuk
      inhaler, Ventolin Rotahaler 200 mcg, Ventolin Rotacaps, Pulmocort Turbuhaler100 mcg/doses
      200 dose Serbuk inhaler, Beconase Nasal Spray200 Doses.
2.   Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang
      dapat larut. Digunakan  untuk pemakaian oral.
      Contoh : NaturE (kapsul lunak), Ponstan 250 mg (kapsul keras)
3.   Tablet adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
         a. Tablet hisap ( lozenges )
              Sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan
             dasar beraroma dan  manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan
             dalam mulut.
             Contoh : Kalmicyn lozenges
         b. Trochici
             Tablet hisap yang dibuat dengan cara kempa, tablet ini disimpan dalam suhu kamar 28° C.
             Contoh : FG Trochees
         c. Tablet sublingual
             Tablet yang digunakan dengan cara meletakkan tablet dibawah lidah, sehingga zat aktif
             diserap secara langsung melalui mukosa mulut.
             Contoh : Tablet Cedocard
         d. Tablet kunyah ( chewable tablet )
             Tablet yang penggunaanya dengan dikunyah, memberikan residu dengan rasa enak dalam
             rongga mulut, mudah ditelan dan tidak meninggalkan rasa pahit.
             Contoh : Tablet Plantacid
         e. Tablet effervescent
             Dilarutkan dalam air akan menghasilkan karbondioksida yang akan memberikan rasa
             segar.
             Contoh : Tablet Ca-D- Rhedoxon
         f. Tablet salut
            Contoh : Supra livron, Ferro gradumet, Dulcolax 5 mg, Voltaren
         g. Tablet multilayer
             Obat yang dicetak menjadi tablet kemudian ditambah granulasi diatas tablet yang
             dilakukan berulang-ulang sehingga terbentuk tablet multiplayer.
            Contoh : Bodrex
         hTablet forte
             Tablet yang mempunyai komposisi sama dengan komponen tablet biasa tapi mempunyai
             kekuatan yang berbeda ( Biasanya 2 kali tablet biasa )
            Contoh : Bactrim Forte
         i. Tablet pelepasan terkendali
            Contoh : Quibron-T
 4.   Krim adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau
       terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
      Contoh : Kalcinol-N cream,Topsy cream, Chloramfecort 10 g, Hydrokortison 5g, Scabicid 1
      Og
5.   Emulsi adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain,
     dalam bentuk tetesan kecil.
      Contoh : Scott emultion, curcuma plus
6.   Ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia
      nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir
      semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa
      sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
      Contoh : Mastin, Ace Maxs
7.   Gel (Jeli) adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik 
      yang kecil atau molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan.
      Contoh : Bioplacenton gel, Thrombophob gel, Voltaren Emulgel 100 g
8.   Imunoserum adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari
      serum hewan dengan pemurnian.
      Contoh : Stimuno
9.   Implan atau pelet adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan
      kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau
      pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara
      sub kutan ) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam
      jangka waktu lama.
      Contoh : Andalan, Spiral
10. Infusa  adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada
      suhu 90O selama 15 menit.
11.  Injeksi adalah sediaan steril untuk kegunaaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit
       atau selaput lendir.
      1. Injeksi Dalam Bentuk Larutan
         Contoh : Aminophylin vial 10 ml Dilantin ampul 2m1, Glukosum flacon 10 ml ATS ampul 1
                        ml,  Delladyl vial 15 ml
      2. Injeksi dalam bentuk Suspensi
          Contoh : Procaine PenicillinG Flacon 10 ml Cortisone acetat 100 ml
      3. Injeksi dalam bentuk Serbuk kering.
          Contoh : Chloramex vial 1000 mg, Streptomysin Sulfat Vial 5g
12.  Irigasi adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka
       atau rongga - rongga tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
       Contoh : Betadine, 
13.  Sediaan obat mata :
a.   Salep mata adalah salep steril yang digunakan pada mata.
      Contoh : Cendocycline 1%, 3,5 gram, Cendomycos 3,5 g, Kemicitine 5g
b.   Larutan obat mata adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang
     dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
14.  Pasta adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat  yang ditujukan
       untuk pemakaian topikal.
       Contoh : Solcoseryl Pasta
15.  Plester adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat
       melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
       Contoh : Hansaplast
16.  Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk
       yang dibagi – bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)
       Contoh : Salicyl bedak (Pulv. Adspersorius)
17.  Solutio atau larutan, adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang
       terlarut.
       Contoh : Enkasari 120 ml solution, Betadin gargle
       Terbagi atas :
a.  Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral.  Termasuk ke dalam
     larutan oral ini adalah :
- Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
  Contoh : Biogesic sirup, Dumin sirup
- Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
  Contoh : Batugin 300 ml, Mucopect 60 ml ( Paediatri )
b.  Larutan topikal (lotion), adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topical pada
     kulit atau mukosa.
     Contoh : Tolmicen 10 ml
c.   Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
     Contoh : Otolin 10 ml, Otopain 8 ml
d.   Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
      Contoh : Colme 8 ml, Catarlent 5 ml, Albucid
e.   Spirit, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap,  
      umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
f.   Tingtur, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan
      atau senyawa kimia
      Contoh : Halog 8 ml
18.  Supositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui
       rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
       Contoh : Flagyl, Dulcolax 10 mg, Primperan 10 mg atau 20 mg